Diplomat Senior Albert Matondang: “Lebih Cepat Siapkan Hunian, Diaspora Bisa Nyaman dan Tak Terbebani”

Ada sebuah peribahasa yang sering diucapkan tetua kita. Bunyinya, “Setinggi-tinggi bangau terbang, hinggapnya ke kubangan juga.” Peribahasa tersebut menyadarkan kita akan makna kepulangan bagi para perantau. Bahwa pergi sejauh apapun melintasi pulau, samudera, hingga benua, kelak akan pulang ke tanah kelahiran.

Albert Matondang, Diplomat Indonesia yang sudah bertugas sejak 1980 di berbagai negara pun mengamini peribahasa tersebut. Albert untuk pertama kali mengawali karier sebagai Atase di Kedutaan Besar Indonesia di Tokyo Jepang, dari tahun 1980 hingga 1983. Dalam kurun waktu 30 tahun, Albert sudah bertugas di berbagai negara.

Ia juga pernah bertugas di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong, Kedutaan Besar Indonesia di Seoul, Korea dari tahun 1988-1992, kemudian pada tahun 1995 hingga 1999 di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Australia. Setelah menjabat Kapusdiklat Deplu tahun 1999-2002, Albert Matondang diangkat menjadi Duta Besar Indonesia pertama untuk Republik Fiji, berkedudukan di Suva tahun 2002. Diluar Deplu, Albert Matondang juga pernah bertugas sebagai Deputi Menko Polhukam Urusan Luar Negeri dari tahun 2005-2010.

Setelah menyelesaikan penugasannya di Kemenko Polhukam, Albert Matondang untuk kedua kalinya diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Portugal, Lisabon tahun 2010.

Namun, pengalaman berpindah negara dan instansi semakin menyadarkan Albert akan ketidakpastian tempat tinggal. Namun, satu hal yang pasti, bagi diaspora dan diplomat, suatu hari pasti akan kembali ke tanah air. Dan bagi diplomat Deplu, ya kembalinya harus ke Jakarta.

Saat itulah, menurut Albert, diaspora dan diplomat baru menyadari mereka terlambat menyiapkan akomodasi tetap sambil investasi untuk hunian. “Kembali ke Indonesia itu hanya masalah waktu. Jika disiapkan dari semula, akan mengurangi beban dan memastikan kenyamanan,” sebut lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang juga pernah menempuh pendidikan di bidang diplomasi di Oxford, Inggris kepada redaksi newsletter Permata Hijau Suites.

Seberapa penting seorang diaspora menyiapkan investasi hunian dengan atau tanpa rencana kembali?
Bagi diaspora atau diplomat, menyiapkan hunian merupakan pilihan bijak, karena cepat atau lambat, kembali ke Indonesia hanya masalah waktu. Karena jika disiapkan dari semula, akan mengurangi beban dan memastikan kenyamanan. Selain itu, jika bertugas keluar negeri, hunian itu dapat disewakan dan itu akan menjadi investasi yang terus meningkat nilainya.

Pernah memprediksi atau merencanakan suatu hari akan pulang ke Indonesia untuk waktu yang lama?
Bagi diaspora dan diplomat, kembali ke Indonesia untuk waktu yang lama senantiasa harus dipikirkan. Yang menentukan berapa lama tinggal, hal itu pekerjaan yang lebih menentukan. Jika ada tuntutan pekerjaan, harus mempersiapkan diri berangkat keluar negeri dan menjadi diaspora kembali.

Bagaimana kehidupan yang Anda bayangkan?
Jika kembali ke Indonesia, kehidupan terasa akan mengagetkan akibat perkembangan pembangunan, terutama di Jakarta, yang terus tumbuh dan dipenuhi pendatang baru.

Pernah punya pengalaman pribadi atau mendengar kisah dari rekan yang kesulitan atau kebingungan mencari tempat tinggal jika harus kembali ke Indonesia secara temporary atau permanent?
Jika harus kembali ke Jakarta, terutama bagi diplomat kesulitan mencari tempat tinggal akan menjadi masalah yang tidak mudah untuk diatasi.

Selain karena keterbatasan tanah dan pertambahan penduduk, hampir tidak mungkin membeli rumah atau menyewa yang layak.

Sudah menyiapkan tempat tinggal jika suatu hari Anda harus melanjutkan karier di Indonesia?
Bagi saya, itu yang selalu menyulitkan di masa lalu. Selain tidak tersedia perumahan dari dinas, kemampuan membeli rumah makin tidak terjangkau setiap kembali ke Jakarta dari penugasan di luar negeri.

Apa tanggapan Anda tentang pandangan membeli properti di Indonesia sebagai bentuk berkontribusi bagi negara Indonesia?
Membeli properti di Indonesia yang utama merupakan keperluan dasar, dan itu turut menyumbang pada pembangunan nasional. Namun, yang paling pokok tentunya memastikan ada hunian jika kembali ke tanah air, dan bagi diplomat ya pilihannya harus di Jakarta, karena kantor Kemlu di Jakarta.

Apakah Anda tertarik berinvestasi properti di Indonesia?
Sebagai penduduk tetap, tentu tertarik menanam modal di properti di Indonesia. Saya sendiri sudah membeli unit apartemen

walau dilakukan amat terlambat, karena di masa lalu tidak mudah membeli properti secara angsuran. Sekarang dengan munculnya pembangunan rumah bertingkat, dan disertai sarana pembayaran angsuran, peluang menanam modal di properti menjadi lebih mudah dan menguntungkan.

Hunian atau properti seperti apa yang dibutuhkan diplomat seperti Anda?
Saya sudah terbiasa tinggal di apartemen.
Karena selama bertugas di luar negeri kurang lebih 25 tahun, kota-kota di mana saya tinggal penduduknya banyak dan tempat tinggal umumnya adalah apartemen. Jadi ketika kembali ke Jakarta, saya memilih tinggal di apartemen. Tinggal di apartemen yang diurus dengan baik, akan lebih nyaman, aman dan mudah diperjual belikan.
Jika ingin membeli properti di Indonesia, kemudahan apa yang Anda harapkan?
Kemudahan yang diperlukan sarana pinjaman/kredit untuk membeli apartemen, dan juga pengelolaan yang lebih profesional dan terjangkau setingkat di Singapura.

Bagaimana tanggapan Anda tentang diterbitkannya Perpres Nomor 76 tahun 2017, apakah cukup memudahkan diaspora memiliki investasi di bidang properti?
Perpres itu dapat mendorong diaspora untuk membeli properti di Indonesia, dan tidak khawatir untuk menjualnya, jika memang diperlukan di masa mendatang.


“Profil Singkat Albert Matondang”

Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Indonesia di 1976, dan mengambil Post Graduate Course in Diplomacy di Universitas Oxford (Lady Margaret Hall College), Inggris di tahun 1986-1987. Albert Matondang pernah bertugas di berbagai perwakilan negara Indonesia di berbagai negara.

Beliau berpengalaman di dunia diplomasi, termasuk urusan kekonsuleran dan hukum di berbagai Perwakilan RI. Sebelum bergabung dengan Murdono Law Office, Albert membangun fondasi karirnya di institusi pemerintahan, dimulai pada saat ia bergabung dengan Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia di tahun 1976.

Keahlian utamanya dalam bidang diplomasi membawanya ke berbagai negara dan bertugas di perwakilan negara Republik Indonesia, termasuk menangani kekonsuleran di luar negeri.

Beliau juga dipercaya menjabat sebagai Kepala Penerangan dan Politik Kedutaan Indonesia di berbagai negara.
Dua kali dipilih untuk menjabat Duta Besar Luar Biasa Republik Indonesia untuk Republik Kepulauan Fiji dan Republik Portugal membawa langkah Albert untuk terus berkarya demi negara Indonesia.

Puncak kariernya di pemerintahan adalah ketika ia diangkat sebagai Deputi Menko Polhukam Urusan Luar Negeri dari tahun 2005-2010.

2016 –present
2010 – 2014 Advisor of Nah’r Murdono Law Office,
2005 – 2010 Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of the Republic of Indonesia to the Republic Portugal, Lisabon
2002 – 2005 Deputy for Foreign Affairs, Ministry for Political, Legal, and Security Affairs,
1999 – 2002 Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of the Republic of Indonesia to the Republic of Fiji Islands Head of Diplomatic Training, Ministry of Foreign Affairs, Republic of IndonesiaMinister Counsellor for Political Affairs, Embassy of the Republic of Indonesia, Canberra, Australia
1995 – 1999 Minister Counsellor for Political Affairs, Embassy of the Republic of Indonesia, Canberra, Australia
1988 – 1993 First Secretary for Culture, Social and Media, Indonesian Embassy, Seoul, Korea
1983 – 1984 Second Secretary for Political Affairs, Consulate General of the Republic of Indonesia, Hongkong
1980 – 1983 Third Secretary for Consulair Affairs, Indonesian Embassy, Tokyo, Japan

.